Apa Itu Polis Asuransi? Mari Ketahui Sebelum Membeli Salah Satu Produknya!
August 6, 2022
Polis asuransi dan premi asuransi menjadi salah satu istilah asuransi yang wajib dimengerti sebelum Anda membeli salah satu produk perlindungan, seperti asuransi kesehatan, jiwa atau mobil.
Buat Anda yang masih bingung polis asuransi dan manfaatnya, tentu saja harus lebih dahulu memahami ketika hendak membeli produk asuransi.
Selaku pemegang polis, Anda akan menerima dokumen polis asuransi. Dengan menyepakati isi polis asuransi, maka sudah ditetapkan perjanjian tertulis mengenai hak dan kewajiban antara Anda dan perusahaan asuransi (penanggung).
Nah, jika masih bingung untuk memiliki salah satu produk asuransi, belinya di Lifepal saja!
Jenis-Jenis Produk Asuransi
Terdapat beragam jenis asuransi karena ada banyak aset perlu dilindungi. Berikut ini beberapa rekomendasi yang sebaiknya dimiliki:1. Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi pertama yang penting untuk dimiliki adalah asuransi kesehatan yang membantu menanggung biaya rawat jalan seperti BPJS Kesehatan maupun rawat inap. Asuransi ini membantu mengatur keuangan untuk menutup biaya berobat ketika sewaktu-waktu sakit.Kesehatan tentu mudah sekali berubah kondisinya, karena penyakit bisa datang kapan saja. Baik sakit karena kecelakaan maupun menderita penyakit kronis yang menahun dan mematikan.
Agar bisa mengakses layanan kesehatan tanpa pusing mengenai biaya, maka asuransi kesehatan wajib dimiliki.
2. Asuransi Jiwa
Merasa sangat menyayangi keluarga yang dicintai, baik pasangan maupun anak-anak? Ada baiknya sudah mempersiapkan perlindungan finansial kepada mereka sejak masih sehat.Sehingga setelah meninggal tidak khawatir keluarga mengalami masalah keuangan, yakni dengan produk asuransi jiwa.
Asuransi jiwa membantu nasabah mendapatkan jaminan perlindungan kepada ahli waris jika tutup usia. Atau mendapatkan jaminan perlindungan uang tunai sesuai isi polis ketika mengalami kecelakaan dan cacat permanen.
Sehingga, meskipun sudah tidak bekerja dan berpenghasilan masih memiliki dana yang cukup untuk bertahan hidup.
3. Asuransi Mobil
Asuransi yang penting untuk dimiliki selanjutnya adalah asuransi mobil. Kenapa? Sebab mobil adalah jenis aset yang seiring berjalannya waktu kondisinya terus menurun.Sehingga, jadwal kunjungan ke bengkel semakin sering. Selain itu, risiko mengalami kecelakaan di jalan juga cukup tinggi.
4. Asuransi Pensiun
Produk asuransi penting selanjutnya adalah asuransi pensiun, seperti produk DPLK yang diluncurkan oleh Bank BRI.Lewat asuransi ini, nasabah bisa mengumpulkan dana pensiunnya sebaik mungkin dengan return yang menarik. Sehingga bisa mempersiapkan hari tua yang tenang dan nyaman tanpa pusing masalah biaya hidup.
5. Asuransi Kecelakaan
Asuransi yang perlu dimiliki juga mencakup asuransi kecelakaan yang sesuai namanya memberi perlindungan saat mengalami kecelakaan.Sehingga saat mengakses perawatan di rumah sakit, baik rawat jalan maupun rawat inap tidak perlu keluar uang sendiri karena ditanggung penyedia asuransi tersebut.
6. Asuransi Properti
Siapa saja juga perlu memiliki asuransi properti, misalnya asuransi rumah khususnya jika tinggal di daerah yang rawan terkena banjir atau kebakaran.Sehingga saat rumah mengalami risiko, biaya perbaikan akan dibantu dari klaim asuransi properti yang dimiliki.
Mengenal Lebih Jauh Polis Asuransi
Polis asuransi adalah kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan nasabah pengguna layanan asuransi.Polis asuransi memuat perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak, termasuk ketetapan pembayaran premi. Polis asuransi merupakan bukti tertulis yang sah dan terikat hukum.
Nasabah yang membeli asuransi apapun, kelak disebut pemegang polis. Sehingga bisa dikatakan pemegang polis adalah nasabah yang sudah menjadi tanggungan asuransi dan menyetujui isi polis disebut.
Misalnya, dalam dokumen polis asuransi mobil diberikan keterangan berbagai macam risiko kerusakan yang ditanggung.
Bagi nasabah yang mobilnya mengalami kerusakan yang ditulis dalam polis, maka perusahaan atau pihak penyedia asuransi mobil wajib membayarkan klaim kepada nasabah tersebut.
Begitu juga sebaliknya, saat nasabah menuntut klaim atas kerusakan yang tidak termasuk dalam perjanjian, perusahaan asuransi tidak wajib memberikan pertanggungan atau ganti rugi sebagaimana dalam polis, tidak disebutkan pertanggungan kerusakan yang dimaksud.
Apa Itu Fungsi Polis Asuransi?
Polis menjadi bukti kerja sama dari pemegang polis atau perusahaan yang berisikan hak dan kewajiban pihak masing-masing.Pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi. Dari situ, dia memiliki hak untuk mengajukan klaim sesuai dengan kesepakatan tertulis di dalamnya.
Polis biasanya memang berupa buku yang cukup tebal. Sayangnya, masih banyak yang tidak mempelajari buku polis asuransi. Padahal, dari buku tersebut bisa diketahui apa saja hak dan kewajiban yang akan diterima olehmu.
Pemegang polis juga bisa mengetahui beberapa poin penting. Misalnya, ada nilai pengurangan dalam asuransi kendaraan bermotor. Kemudian, dalam contoh polis asuransi kesehatan, terdapat istilah excess atau selisih nominal.
Mekanisme tersebut sudah diatur dalam polis tanpa harus bertanya kepada agen atau mencari-cari informasi dari luar.
Semua kerugian yang terjadi, besar atau kecil diatur dalam polis. Pemegang polis memiliki kesempatan untuk mempelajari atau bahkan menolaknya jika tidak sesuai dengan skema premi yang dibayarkan.
Fungsi polis juga termasuk jaminan bagi kedua belah pihak, baik untuk pemegang polis maupun pihak perusahaan. Kerugian yang ditimbulkan, tapi tak diatur dalam polis sudah menjadi tanggung jawab pribadi pemegang polis.
Polis asuransi adalah hal yang sangat penting dalam layanan asuransi. Fungsinya sudah jelas, melindungi setiap hak dan kewajiban nasabah serta pihak perusahaan asuransi. Berikut rincian fungsinya untuk kedua pihak.
Fungsi Polis untuk Pemegang Polis
- Menjadi alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan atas risiko sekaligus penggantian kerugian, di mana kerugian tersebut tertulis dalam polis.
- Menjadi bukti pembayaran premi yang diberikan kepada pihak perusahaan asuransi selaku penanggung.
- Menjadi bukti otentik untuk menuntut perusahaan asuransi jika ada kelalaian pemenuhan jaminan.
Fungsi Polis untuk Perusahaan Asuransi
- Menjadi tanda terima premi asuransi yang dibayarkan oleh pemegang polis.
- Menjadi bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada pemegang.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Apa Itu Polis Asuransi? Mari Ketahui Sebelum Membeli Salah Satu Produknya!
Post a Comment