Berapa Jumlah Honor Pemateri Seminar, Webinar, atau Pelatihan?
Berapa jumlah honor pemateri atau narasumber seminar, webinar, atau pelatihan dan sejenisnya? Berapa besaran fee atau bayaran buat pembicara atau instruktur? Adakah standarnya?
Jika yang menyelenggarakannya lembaga pemerintah, maka honor pemateri atau narasumber acara sudah ada ketentuannya, yaitu aturan yang disebut SBM (Standar Biaya Masukan), per 60 menit atau satuan jam.
SBM ini mengatur honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia. Jadi, sudah ada standarnya, sehingga tidak bingung lagi. SBM diatur oleh Kemeterian Keuangan. SBM terbaru ditetapkan Juni 2021 dan berlaku hingga ada ketetapan SBM berikutnya.
Tapi, itu 'kan standar honor buat internal mereka? Buat kalangan pejabat eselon dan di bawahnya? Bagaimana dengan honor pemateri atau narasumber dari luar? Misalnya, pengamat atau profesional?
Jumlah Honor Pemateri Profesional
Itu juga sudah diatur. Menurut CB sih, narasumber luar dari kalangan profesional masuk dalam kategori "Menteri/Pejabat Setingkat Menteri/Pejabat Negara Lainnya/yang disetarakan".
Di sana disebutkan "yang disetarakan". Nah, narasumber dari luar, dari kalangan profesional, bisa masuk dalam kategori ini.
Dalam SBM 2021 disebutkan, honor bagi kategori tersebut adalah Rp1,7 juta per jam (60 menit). Itu hanya honor, belum termasuk biaya tansportasi dan akomodasi.
Saran CB, untuk penghargaan kepada ilmu pengetahuan, maka honor buat narasumber luar/profesional, minimal dibulatkan aja jadi Rp2 juta per jam. Setuju?
Untuk level di bawahnya, yaitu pejabat eselon I/yang disetarakan Rp1,4 juta, eselon II/yang disetarakan Rp1 juta, eselon III ke bawah/yang disetarakan Rp900 ribu.
Untuk moderator tidak ada tingkatan. Semuanya sama, yaitu Rp700 ribu, lalu pembawa acara atau MC Rp400 ribu, dan honor panitia 300-450 ribu.
Itu dia Jumlah Honor Pemateri Seminar, Webinar, atau Pelatihan. Pada praktiknya sih fleksibel, namun sebaiknya jangan lebih kecil dari aturan SBM, khususnya untuk pemateri dari luar atau bagi kalangan profesional.
SBM 2021 Honor Narasumber Panitia dll.
« Prev Post
Next Post »
No comments on Berapa Jumlah Honor Pemateri Seminar, Webinar, atau Pelatihan?
Post a Comment