Dokumen-dokumen Penunjang Company Formation Indonesia
January 23, 2019
Sebagai negara dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang baik, Indonesia menjadi negara tujuan dari beberapa perusahaan besar maupun kecil di dunia.
Akan tetapi, tidak sedikit pengusaha yang mengeluhkan rumitnya membentuk perusahaan di Indonesia.
Memang peraturan terkait dengan company formation Indonesia cukup rumit dan berbelit. Sebelum memperoleh izin usaha, pemilik perusahaan diharuskan untuk mempersiapkan berbagai macam dokumen.
Tidak hanya itu, pemilik usaha juga perlu mengunjungi banyak instansi instansi pemerintah guna memperoleh dokumen-dokumen tersebut. Bagaimana sesungguhnya pembentukan perusahaan asing di negeri ini?
1. Kartu Identitas Pemilik Perusahaan dan Pemegang Saham
Pemilik perusahaan diwajibkan untuk mencantumkan kartu identitasnya. Kartu identitas pemegang saham juga perlu dicantumkan dalam proses mendirikan perusahaan di Indonesia.
Dokumen-dokumen yang Diperlukan dalam Company Formation Indonesia
Ketika seseorang berniat untuk memulai company formation Indonesia, terdapat beberapa dokumen utama yang perlu dipersiapkan. Berikut ini merupakan nama dari dokumen-dokumen tersebut.1. Kartu Identitas Pemilik Perusahaan dan Pemegang Saham
Pemilik perusahaan diwajibkan untuk mencantumkan kartu identitasnya. Kartu identitas pemegang saham juga perlu dicantumkan dalam proses mendirikan perusahaan di Indonesia.
Jumlah pemegang saham minimal yang harus dimiliki oleh sebuah institusi adalah dua orang. Apabila pemilik perusahaan dan pemegang saham berkewarganegaraan Indonesia, maka Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kartu identitas yang perlu dicantumkan.
Warga negara asing yang ingin mendirikan perusahaan perlu mencantumkan paspor dari negara asal dalam tahap permohonan izin usaha.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Warga negara diwajibkan untuk membayar pajak ketika ia sudah berusia di atas 18 tahun dan memiliki penghasilan sendiri.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Warga negara diwajibkan untuk membayar pajak ketika ia sudah berusia di atas 18 tahun dan memiliki penghasilan sendiri.
Hal ini dilakukan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perlu dicantumkan dalam proses pengajuan izin usaha apabila pemilik perusahaan ata pemegang saham merupakan kebangsaan Indonesia. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) juga perlu dicantumkan bersama dengan NPWP dalam company formation Indonesia.
3. Izin Prinsip
Izin prinsip merupakan perizinan yang perlu dimiliki oleh orang yang ingin berinvestasi pada perusahaan di Indonesia.
3. Izin Prinsip
Izin prinsip merupakan perizinan yang perlu dimiliki oleh orang yang ingin berinvestasi pada perusahaan di Indonesia.
Perizinan ini diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sejak tahun 2018, BKPM menghapuskan izin prinsip sebagai persyaratan untuk membentuk perusahaan di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan jalur birokrasi ketika ingin mendapatkan izin usaha di negara ini.
4. Tanda Daftar Perusahaan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan dokumen yang terdaftar di badan pemerintahan mengenai perusahaan.
4. Tanda Daftar Perusahaan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan dokumen yang terdaftar di badan pemerintahan mengenai perusahaan.
Dokumen ini menjelaskan secara rinci mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan di antaranya: bidang industri, struktur perusahaan, serta data mengenai karyawan perusahaan.
Untuk mendapatkan TDP, perusahaan juga perlu mendatangi instansi pemerintah terkait. Hal ini merupakan salah satu prasyarat terpenting dari company formation Indonesia.
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) merupakan dokumen yang menjelaskan mengenai lokasi resmi dari suatu perusahaan.
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) merupakan dokumen yang menjelaskan mengenai lokasi resmi dari suatu perusahaan.
Lokasi resmi ini menunjukkan cakupan area di mana perusahaan beroperasi dan menjadi salah satu tanda identitas penting dari perusahaan.
Untuk mendapatkan SKDP, perusahaan perlu mendaftarkannya ke instansi pemerintah di daerahnya. Sebelumnya, perusahaan sudah harus terlebih dahulu menentukan lokasi usaha dan memiliki kantor di lokasi yang telah ditentukan.
Banyak pemilik usaha yang tidak sempat dipusingkan dengan dokumen-dokumen perizinan usaha.
Banyak pemilik usaha yang tidak sempat dipusingkan dengan dokumen-dokumen perizinan usaha.
Dalam rangka company formation Indonesia, perusahaan asing memiliki banyak tugas. Mereka perlu menentukan lokasi operasi usaha, mempekerjakan karyawan, dan juga mengurus stakeholder. Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara yang menerapkan peraturan paling rumit berkaitan dengan hal ini.
Beberapa pemilik usaha menyewa jasa orang ketiga seperti Permitindo untuk memudahkan langkah mereka dalam membangun bisnis di negara ini.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Dokumen-dokumen Penunjang Company Formation Indonesia
Post a Comment