April 23, 2020

Asal Usul Mudik - Tradisi Pulang Kampung Saat Lebaran di Indonesia

April 23, 2020

Google Doodle Mudik
Google Doodle Mudik.*
MUDIK menjadi tradisi masyarakat Indonesia tiap libur lebaran (idul fitri). Secara bahasa, mudik artinya berlayar atau pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman) dan pulang ke kampung halaman (KBBI).

Ada juga yang mengartikan mudik dengan "menuju udik" alias pulang ke kampung kelahiran.

Mudik menjadi bagian dari tradisi umat Islam Indonesia di akhir bulan Ramadhan. Jika kita tanyakan kepada ustadz, maka akan dijawab mudik bukan merupakan bagian dari ibadah Ramadan, tidak dusunahkan --apalagi diwajibkan, namun tidak ada juga larangan.

Dikutip dari laman Wikipedia, mudik adalah kegiatan perantau atau pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya.

Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan, terutama menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. 

Tradisi mudik tidak hanya terjadi  di Indonesia, tapi juga Bangladesh. Di kawasan lain, seperti Timur Tengah dan Eropa, tradisi mudik tidak dikenal.

Mudik paling "bermasalah" terjadi di Pulau Jawa, terutama dari Jakarta ke luar Jakarta. Kemacetan lalu lintas di jalanan kota-kota di seluruh Pulau Jawa menjadi pemandangan sehari-hari selama musim mudik.

Etimologi: Asal Usul Mudik

Asal Usul Mudik - Tradisi Lebaran Indonesia
Kata mudik berasal dari kata "udik" yang artinya selatan atau hulu. Pada saat itu di Jakarta ada wilayah yang bernama Meruya Udik, Meruya Ilir, Sukabumi Udik, Sukabumi Ilir, dan sebagainya.

Pada saat Jakarta masih bernama Batavia, suplai hasil bumi daerah kota Batavia diambil dari wilayah-wilayah di luar tembok kota di selatan. Karena itu, ada nama wilayah Jakarta yang terkait dengan tumbuhan, seperti Kebon Jeruk, Kebon Kopi, Kebon Nanas, Kemanggisan, Duren Kalibata, dan sebagainya. 

Para petani dan pedagang hasil bumi tersebut membawa dagangannya melalui sungai. Dari situlah muncul istilah milir-mudik, yang artinya sama dengan bolak-balik. Mudik atau menuju udik saat pulang dari kota kembali ke ladangnya, begitu terus secara berulang kali.

Konon, mudik telah ada sejak zaman nenek moyang. Sejumlah literatur menyebutkan, tradisi mudik sudah terjadi sejak munculnya kaum pengembara (urban) yang menyebar ke berbagai tempat di luar kamung halamannya untuk mencari nafkah.

Pada bulan-bulan yang dianggap baik, mereka akan mengunjungi keluarga di daerah asal. Biasanya mereka pulang untuk melakukan ritual kepercayaan atau keagamaan. 

Pada masa kerajaan Majapahit, kegiatan mudik menjadi tradisi yang dilakukan oleh keluarga kerajaan. Sejak masuknya Islam, mudik dilakukan menjelang Lebaran.

Menurut budayawan Jakob Sumardjo, dalam sebuah tulisan yang dipublikasikan blog hauzah, munggah dan mudik menggejala di Pulau Jawa, yakni pada masyarakat Sunda dan Jawa. 

Tradisi mudik dikenal baik di Jawa maupun di Sunda. Tetapi munggah, setahu saya, kurang dikenal luas di masyarakat Jawa. Dalam masyarakat Jawa sangat menggejala tradisi mudiknya.

Baik munggah maupun mudik yang dilakukan sebelum bulan suci Puasa dan menjelang akhir Puasa, sebenarnya mempunyai arti bahasa yang sama, yakni naik. Arti ini berkaitan dengan arah di zaman nenek moyang Indonesia. 

Pada zaman pramodern hanya dikenal komunikasi sosial lewat sungai. Hampir semua hunian tua di Indonesia selalu berada di tepi sungai. Sungai merupakan jalan raya bagi nenek moyang kita. 

Pembikinan jalan baru diperlukan ketika lembaga kerajaan mulai dikenal masyarakat Indonesia. Karena sungai merupakan sarana komunikasi dan transportasi yang vital, maka dikenal adanya istilah arah hulu dan hilir, mudik dan muara.

Pada waktu itu, kalau orang mengatakan mau mudik, jelas artinya mau pergi ke hulu. Dan kalau mau ke hilir, berarti mau ke arah muara. Orang yang menuju ke hulu dapat berarti “naik”, “munggah”, “pulang”, “ke hutan”, “ke kebun”, “ke bukit”, “ke kampung”. Sedangkan orang yang menuju ke hilir dapat berarti pergi, “keluar”, “ke pasar”, “merantau”, “kerja”. 

Dengan demikian arah hulu lebih bermakna “perempuan” dan hilir bermakna “lelaki”. Perempuan adalah hulu adalah rumah adalah kampung halaman. Lelaki adalah hilir adalah luar adalah asing, atau rantau.

Dengan pola pikir yang demikian itu, munggah dan mudik maknanya sama, yakni kembali ke ibu, ke kampung halaman, ke nenek moyang, ke asal adanya, ya kembali ke fitrahnya. 

Tradisi munggah dan mudik mempunyai nilai arketipe bangsa. Begitulah kesadaran kolektif bangsa ini sejak zaman dahulu kala, yakni tidak pernah melupakan jati dirinya, asal usulnya, nenek moyangnya, kampung halaman tempat ia dilahirkan. Manusia Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, dalam hubungan munggah dan mudik ini, selalu ingat asal usulnya, indungnya, sangkan paran atau asal dan tujuan hidup ini.

Demikian Asal Usul Mudik yang kini menjadi Tradisi Lebaran di Indonesia.*

Previous
« Prev Post
Author Image

CB Blogger

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

1 comment on Asal Usul Mudik - Tradisi Pulang Kampung Saat Lebaran di Indonesia

Contact Form

Name

Email *

Message *