Cara Membuat Subdomain dari Domain yang Sudah Terpasang di Blogger
March 3, 2017
Cara Membuat & Custom Domain Subdomain yang Sudah Dipasang di Blogger.
Misalnya kita sudah punya www.contohblog.com yang sudah dipasang di contohblognih.blogspot.com, lalu ingin membuat subdomain www.news.contohblog.com dan dipasangkan di blog baru, misalnya contohblognews.blogspot.com.
Berikut adalah langkah-langkah setting custom domain blogger untuk subdomain :
1. Login akun Blogger Anda.
2. Pilih akun blognya yang baru dibuat tadi, masuk ke Setting –> Basic
3. Klik link menu Setup a 3rd party URL for your blog
4. Isi kolom dengan nama domain Anda. Misalnya, nama domain anda domain.com, maka cara mengisinya www.subdomain.domain.com kemudian klik Save.
6. Buka laman Client Zone atau Member Area provider domain Anda dan login. Klik atau masuk ke Domain Manager untuk Setting DNS seperti ini.
Demikian Cara Membuat Subdomain dari Domain yang Sudah Terpasang di Blogger.
Masing-masing provider ada panduannya, namun tidak jauh beda dengan langkah di atas. Kontak saja provider tempat Anda sewa domain untuk panduannya.
Dengan membuat subdomain ini, Anda tidak harus membeli domain baru. Cukup menambah atau membuat subdomain dari domain yang sudah ada.
Misalnya, itu tadi, sudah punya contohblog.com, lalu ingin membuat subdomain: news.contohblog.com, amp.contohblog.com, bootstrap.contohblog.com, dan sebagainya.
Berikut ini panduannya, beserta cara setting custom domain blogger untuk subdomain yang sudah dibuat itu. Contoh berikut ini dari provider Rumah Web, karena CB sewa domainnya di sana.
Cara Membuat Subdomain dari Domain yang Sudah Terpasang di Blogger
LANGKAH PERTAMA
Tahap pertama Anda membuat blog baru yang akan di-custom domain dengan subdomain dari domain yang sudah ada.
Misalnya, bikin blog dengan alamat contohblognews.blogspot.com untuk nantinya di-custom domain atau dipasangkan subdomain news.contohblog.com
LANGKAH CUSTOM DOMAIN
Berikut adalah langkah-langkah setting custom domain blogger untuk subdomain :
1. Login akun Blogger Anda.
2. Pilih akun blognya yang baru dibuat tadi, masuk ke Setting –> Basic
3. Klik link menu Setup a 3rd party URL for your blog
4. Isi kolom dengan nama domain Anda. Misalnya, nama domain anda domain.com, maka cara mengisinya www.subdomain.domain.com kemudian klik Save.
6. Buka laman Client Zone atau Member Area provider domain Anda dan login. Klik atau masuk ke Domain Manager untuk Setting DNS seperti ini.
Pengalaman CB sih, cukup mengisi form di atas saja, sudah bisa. Tunggu sekitar 2-3 menit sudah bisa diakses dengan alamat baru. Tidak lagi mengisi form berikut ini.
Demikian Cara Membuat Subdomain dari Domain yang Sudah Terpasang di Blogger.
Masing-masing provider ada panduannya, namun tidak jauh beda dengan langkah di atas. Kontak saja provider tempat Anda sewa domain untuk panduannya.
Jika Anda memutuskan memilih blog berita, seperti punya CB tadi (news.contohblog.com) atau www.amp.contohblog.com, silakan pilih template berita yang cocok di Galeri Template.
Good Luck & Happy Blogging! (www.contohblog.com).*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
blog saya domain homepagenya pakai www dan tanpa www muncul dua2nya di SERP pdahal saya set ke www only, itu bakal ngaruh ke duplikat konten ga sob, cara ngatasinya gmna
ReplyDeleteGak ngaruh.....
DeleteKo setelah saya isikan Setup a 3rd party URL for your blog, ngga muncul CNAMEnya ya gan. Gmana solusinya?
ReplyDeletemuncul, coba lagi
Deletekok gk bisa di akses tanpa www
ReplyDeleteemang sudah menambahkan subdomainnya, tp kenapa pada domain utama yang www.contoh.com ketika saya centang "alihkan contoh.com ke www.contoh.com" malah ada tulisan gini yah "Anda belum diizinkan untuk menggunakan domain ini. Harap ikuti petunjuk setelannya." padahal udah ditunggu 1 hari.
ReplyDeleteitu gimana ??
submit sitemapnya gimana gan klo udah slesai pasang subdomain?
ReplyDeletebiasa saja... tambahkan sitemap.xml
Delete