December 19, 2016

Kasus Eko Patrio: Peringatan untuk Blogger Blog Berita

December 19, 2016

Kasus Eko Patrio: Peringatan untuk Blogger Blog Berita
ANGGOTA DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio melaporkan tujuh media online ke polisi. Pasalnya, ketujuh media online itu dinilai membuat berita bohong atau fintah yang mencemarkan nama baik Eko.

Seperti diberitakan media-media mainstream, termasuk Tempo, Eko memberikan kesempatan kepada ketujuh media online tersebut untuk mengklarifikasi.

Media-media online itu --lebih tepatnya blog berita-- memuat berita yang menyebutkan Eko menilai penangkapan teroris oleh polisi di Bekasi sebagai pengalihan isu dari kasus Ahok. 

Akibat pemberitaan itu, Eko dipanggil polisi untuk mengklarifikasi. Ia pun datang ke Mabes Polri sekaligus melaporkan ketujuh media online yang membuat berita bohong tersebut --karena Eko tidak diwawancara ataupu mengatakan sebagaimana yang diberitakan.

Bareskrim Polri pun menelusuri semua media online yang dilaporkan Eko. Polisi juga mengatakan, peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk semua, terutama media, yang harus menerapkan kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya.

Polisi dan Eko tidak menyebutkan ketujuh media online tersebut. Namun, kita menelusuri media-media tersebut via Googling dengan kata kunci Muncul Isu Teror Bom ke Istana, Upaya Pengalihan Isu Kasus Ahok dan Menakuti Umat Islam.

Meski media-media yang memuat judul berita tersebut sudah menghapusnya, sebagian bahkan sudah minta maaf kepada Eko, Google masih menyimpan data berita tersebut di menu 'Cached'. Klik saja tanda panah yang ada di SERP Google dan klik Cached, maka berita tersebut masih ada.

Jika dicermati, media-media online yang memuat berita tersebut sebenarnya adalah blog dengan platform blogger dan wordpess. Salah satunya bahkan masih bersubdomain blogspot.com/blogspot.co.id.

Terlepas dari platform blog atau CMS apa yang digunakan, intinya ketujuh media online tersebut adalag blog dan tidak dikenal sebagai media mainstream seperti detik, tempo, kompas, tribun, okezone, jpnn, merdeka, dan sebagainya.

Artinya, media-media online yang bermasalah dengan Eko dan polisi tersebut semuanya blogger, terutama niche blog berita.

Kasus ini sama dengan kasus pemblokiran situs-situs Islam yang diduga simpatisan ISIS atau menebar apa yang disebut "radikalisme". Dari belasan situs yang diblokir Kemenkomifo atas permintaan BNPT itu, sebagian besar berupa blog dengan platform blogger juga!

Pelajaran bagi Blogger
Sebagaiman dikemukakan polisi, kasus Eko menjadi pelajaran bagi media-media online. Tentu, termasuk bagi para blogger yang mempunyai blog berita.

Umumnya, blog berita kebanyakan tidak memproduksi sendiri beritanya, tapi berupa copypaste terutama dari situs-situs berita ternama atau mainstream.

Copas tidak dilarang, selama menyebutkan sumber. Jika copas tidak menyebutkan sumber, namanya plagiat.

Yang berbahaya, jika kita "asal copas" tanpa cek dan ricek dan tanpa mempertimbangkan "dampak pemeritaan". Para blogger sebaiknya eksta hati-hati, jangan asal copas dan jangan semata-mata bertujuan mendapatkan "trafik" atau kunjungan yang banyak.

Sebaiknya, copas atau repos sebuah berita dibarengi dengan pengecekan kebenaran berita tersebut, misalnya melalui "perbandingan", yakni menelusuri apakah berita tersebut juga diberitakan oleh media lainnya, terutama media mainstream/ternama? 

Jika tidak ada di media ternama, maka waspadalah, itu hoax atau berita bohong yang berisiko bagi para blogger yang copas berita tersebut.

Jika Anda membangun blog berita, memang sebaiknya meliput sendiri atau menulis berita sendiri. Blog berita membutuhkan beberapa reporter, atau teman, tidak bisa sendirian, karena harus update tiap hari.

Niche blog terbaik adalah tema atau topik yang sesuai dengan passion atau bakat, minat, dan keahlian kita. Jika memaksakan niche blog yang tidak kita kuasai, maka blog kita akan banyak diisi konten hasil copas yang berisiko hoax seperti kasus Eko di atas.

Demikian sekadar catatan seputar Kasus Eko Patrio yang menjadi Peringatan untuk Blogger Blog Berita. Semoga aktivitas ngeblog kita baik-baik saja, juga mengisi blog yang yang baik-baik saja (positif, bermanfaat), tidak berisiko, dan lancar jaya tanpa masalah. Amin!

Good Luck & Happy Blogging! (www.contohblog.com).*

Previous
« Prev Post
Author Image

CB Blogger

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

3 comments on Kasus Eko Patrio: Peringatan untuk Blogger Blog Berita

  1. Yups betul Bos, emang kudu hati2 dalam berbicara, apalagi di medsos. Intinya jangan asal jeplak aja kudu dipikir dulu, bukan begitu Bos?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Absolutely right! Iya, begitu Bos.... Jangan asal jiplak kali, bukan jeplak :)

      Delete
  2. wah bener juga nih mas, harus banyak belajar dari yang sudah-sudah, jangan sampai gara-gara asal nulis artikel jadi kasus begitu.

    ReplyDelete

Contact Form

Name

Email *

Message *